Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.
Menjadi suatu kebanggan bagi kami bahwa Dosen Program Studi Biologi: Bapak Dr. I Gede Widhiantara, S.Si., M.Biomed dengan karya Sediaan Herbal Dari Ekstrak Daun Sembung Untuk Disfungsi Ereksi dan Ibu Ni Kadek Dwipayani Lestari, S.Si., M.Si beserta TIM dengan karya Formula Pupuk Organik Cair Untuk Optimalisasi Pertumbuhan Tanaman Hortikultura Secara Vegetatif dan Generatif berhasil menerima paten (Granted).

